cachy.net – Rumah warga di Jalan Dieng, Pondok Gede, Kota Bekasi, menjadi sasaran aksi pencurian yang cukup unik dan mengejutkan. Dua pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengantarkan paket. Peristiwa ini viral di media sosial setelah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kedua pelaku beredar luas.

Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pelaku berboncengan naik motor dan berhelm. Salah satu pelaku turun dari motor dan menggedor-gedor pagar besi sambil berkata, “Assalamualaikum… paket…” Ketika tidak ada sahutan dari dalam rumah, pelaku mencoba membuka pagar. Karena pagar dikunci, pelaku akhirnya memanjat tembok pagar dan masuk ke dalam rumah.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024. Korban, MR (31) dan keluarganya, sedang menginap di rumah orang tuanya. Istri korban melihat rekaman CCTV di rumah dan melihat posisi barang yang berubah. Korban bersama keluarganya langsung pulang dan mendapati kamar tidurnya sudah berantakan.

Pelaku masuk dengan memanjat tembok pagar dan mengacak-acak rumah korban setelah mencongkel pintu dengan linggis. Pelaku mencuri perhiasan emas seberat 30 gram yang setara dengan Rp 35 juta. Hingga kini, pelaku masih dalam pencarian.

Di lokasi lain di Bekasi, sekelompok maling berhasil menggasak emas senilai Rp 350 juta dari rumah warga di Jalan Patuha Selatan, Kayuringin, Bekasi Selatan. Pelaku melancarkan aksinya dalam kurun waktu enam menit.

Martini (66), pemilik rumah, mengatakan bahwa rumahnya dibobol oleh komplotan maling tak lama setelah ia pergi ke pasar yang berada dekat dengan tempat tinggalnya pada pukul 08.30 WIB. Saat pulang ke rumah, ia terkejut melihat gembok pagar rumahnya sudah hilang dan pintu utama terbuka. Pintu kamar juga sudah terbuka, dan segala barang dan perabotan diberantakin.

Martini menyadari emas miliknya seberat 200 gram dibawa kabur oleh komplotan maling tersebut. Emas tersebut terdiri dari perhiasan berupa kalung, cincin, gelang, liontin, dan lima emas batangan. Selain itu, uang tunai senilai Rp 1.000.000 juga diambil para pelaku. Nominalnya kalau diuangin Rp 350 juta.

Komplotan maling yang membobol rumah Martini beraksi menggunakan sepeda motor yang tidak dilengkapi pelat nomor mix parlay  saat beraksi. Hal tersebut diketahui setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga telah meminta keterangan dari empat orang saksi dalam kasus ini dan penyelidikan sedang berlangsung.

Polisi berhasil menangkap lima orang komplotan maling yang membobol rumah di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, dan membawa kabur perhiasan senilai Rp 350 juta. Para pelaku ternyata sudah beraksi di 12 lokasi berbeda.

Komplotan ini menjadikan aksi pencurian sebagai mata pencaharian utama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka melancarkan aksinya dengan cepat, hanya dalam beberapa menit, dan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor untuk menghindari identifikasi.

Para pelaku berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda, dan barang bukti hasil kejahatan dijual seharga Rp 48 juta kepada penadah. Komplotan ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

By admin